PBB Akui Model Kebijakan BNPT Lindungi Hak Korban Terorisme
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat apresiasi dari PBB usai dinilai konsisten menempatkan korban sebagai pusat dari mandat penanggulangan terorisme.
Hal itu disampaikan Pejabat Penanggung Jawab Kantor United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Zoelda Anderton saat memperingati peringatan Hari Internasional untuk Penghormatan bagi Korban Terorisme 2025.
Tak hanya BNPT, Zoelda juga mengungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Koordinator Residen meminta saya untuk menegaskan apresiasi mendalam Perserikatan Bangsa-Bangsa atas kepemimpinan BNPT di bawah Komisaris Jenderal Edy Hartono dan LPSK di bawah Brigadir Jenderal Ahmad dalam menempatkan korban sebagai pusat dari mandat mereka. Kedua lembaga ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi hak, martabat, dan pemulihan para korban,” kata Zoelda kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Zoelda menuturkan peringatan Hari Internasional untuk Penghormatan bagi Korban Terorisme 2025 bertemakan 'Harapan: Aksi Bersama untuk Korban Terorisme'.
Ia menyebut tema yang diambil sebagai penegasan bahwa penderitaan dapat bertransformasi menjadi kekuatan bersama.
Menurutnya Indonesia melalui kepemimpinan BNPT dipandang mampu menghadirkan praktik nyata pemulihan korban yang tidak hanya sekadar tanggungjawab moral, tetapi juga strategi penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap radikalisme.
Pasalnya, kata Zoelda, kebijakan BNPT tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, deradikalisasi, dan kontraradikalisasi melainkan juga memberikan ruang pemulihan yang adil bagi para penyintas.
Dukungan psikososial, akses rehabilitasi, hingga platform bagi korban untuk bersuara menjadi bagian dari program yang kini dipandang sebagai model inklusif di kawasan.
“Hari Internasional untuk Penghormatan bagi Korban Terorisme tahun 2025 adalah sebuah peringatan yang khidmat, namun juga menjadi momentum ketangguhan dan harapan,” ujar Zoelda.
Di sisi lain, kebijakan BNPT juga dinilai sejalan dengan mandat Resolusi 72/165 Majelis Umum PBB.
Sebab, kata Zoelda, BNPT berhasil menjadikan suara korban sebagai pilar dalam setiap perumusan kebijakan hingga pengalaman para penyintas tidak hanya menjadi catatan luka masa lalu, tetapi juga kompas dalam merancang pencegahan yang lebih efektif.
“Memberikan korban sebuah platform, pengakuan, dan dukungan adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab bersama,” tegas Zoelda.
Load more