News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benny Rhamdani dan Istri Diperiksa Terkait Dugaan Utang Rp10 Miliar, Ini Penjelasannya

Benny Rhamdani dan istri diperiksa Polda Sulut soal dugaan utang Rp10 miliar terkait Pilwako Kotamobagu 2024. Begini penjelasan Benny.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:39 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Eks Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama istrinya, STA, menjalani pemeriksaan di Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu (20/8/2025). Pemeriksaan berlangsung selama lima jam di ruang Unit IV Tipidkor Kotamobagu.

Usai menjalani pemeriksaan, Benny dan istrinya langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kotamobagu Timur. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan dugaan kasus yang menjerat dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Utang Rp10 Miliar Terkait Pilwako Kotamobagu

Benny mengungkapkan, kasus yang membuatnya dipanggil penyidik berkaitan dengan dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar. Uang miliaran rupiah itu disebut-sebut berhubungan dengan Pilkada Kotamobagu 2024.

Pengusaha berinisial DD melaporkan dugaan tersebut karena mengaku belum menerima pengembalian uang. Namun, Benny menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana tersebut.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” kata Benny di hadapan wartawan.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui siapa pihak yang sebenarnya meminjam, menerima, maupun menjamin uang itu.

“Kalau soal itu silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik langsung. Kita tunggu saja bersama prosesnya seperti apa,” ujar Benny.

Pemeriksaan Saksi Lain

Selain Benny dan STA, penyidik Tipidkor juga memeriksa Nayodo Kurniawan, mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait kasus yang sama. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.

Jejak Karier Benny Rhamdani

Sebagai informasi, Benny Rhamdani merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 1999–2014. Setelah itu, ia menjadi Anggota DPD RI 2014–2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada April 2020, Benny dipercaya Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Ketua BP2MI hingga Oktober 2024. Saat ini, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura.

Kasus dugaan utang Rp10 miliar ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap mantan pejabat sekaligus politisi senior tersebut. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT