News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri LH: Ketentuan Produsen Wajib Kelola Sampah Plastik Terbit 2025

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan ketentuan untuk mewajibkan produsen mengelola sampah plastiknya atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Oroducer Responsibility/EPR) berpotensi diterbitkan tahun ini dengan implementasi bertahap
Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan ketentuan untuk mewajibkan produsen mengelola sampah plastiknya atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Oroducer Responsibility/EPR) berpotensi diterbitkan tahun ini dengan implementasi bertahap.

Ditemui usai rapat konsolidasi multipihak perumusan langkah strategis setelah INC-5.2 di Jakarta, Kamis, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyatakan bahwa EPR sudah dimandatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, meski kini sifatnya masih sukarela.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sedang kita selesaikan peraturan atau instrumennya menjadi wajib," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, mengutip Antara pada Kamis.

"Wajibnya akan ditetapkan mulai tahun ini setelah selesainya ini, tapi implementasinya tentu bertahap," tambah Menteri Hanif.

Dia mengatakan pertemuan dengan para pelaku usaha termasuk yang tergabung di dalam National Plastic Action Partnership (NPAP) memberikan respons positif terkait EPR, sebagai salah satu aspek penting dalam penanganan sampah plastik demi mencapai target pemerintah untuk pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Dalam pertemuan tersebut salah satu yang disorot adalah perlunya EPR menjadi kewajiban, tidak hanya untuk perusahaan dari hulu sampah ke hilir. Implementasi EPR akan menjadi salah satu faktor penting mewujudkan ekonomi sirkular di Indonesia, yang mendorong nilai pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle).

Untuk proses implementasi yang bertahap untuk kewajiban EPR tersebut, Menteri LH Hanif mengatakan hal itu diperlukan karena prosesnya melibatkan berbagai pihak tidak hanya kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selain juga pihak pemangku kepentingan lain.

Diskusi juga termasuk untuk menyusun peta jalan penyelesaian dan pengelolaan sampah plastik dan peran industri dalam mencapainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil ini akan segera kami sampaikan ke Pak Menteri Perindustrian untuk menyikapinya. Karena ini rumusan yang sudah kita coba bicarakan, Insya Allah minggu depan kami akan memfinalisasi rumusan dari NPAP yang akan kita kemudian dorong untuk keluar menjadi kebijakan atau instrumen di masing-masing kementerian," jelas Menteri LH Hanif.

EPR  merupakan kewajiban produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah plastik yang dihasilkan kemasan produknya. Tanggung jawab itu termasuk menarik kembali sampah produknya dan merancang kemasan multiguna sehingga sampah tidak akan berakhir di TPA.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT