Tak Puas dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Merasa Sakit Kepala dan Rencanakan Siap Ambil Langkah Ini
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Lisa dan Ridwan
Jakarta, tvOnenews,com- Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah diumumkan oleh Polisi. Ternyata hasilnya tidak diduga.
Dalam keterangannya, Polisi menyebutkan kalau hasil dari Tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak identik.
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Lisa dan Ridwan
Hal ini pun secara langsung menjawab, isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Seperti yang ramai diisukan dan viral diMedsos diduga menghasilkan satu orang anak berinisial CA pun terpatahkan.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK (Ridwan Kamil) dan anaknya LM (Lisa Mariana) yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sebagaimana diketahui, hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes DNA atau deoxyribonucleic acid dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Seusai hasil Tes DNA diumumkan dalam Konferensi Pers oleh Polisi. Lisa Mariana pun memberikan respons menohok.
Berdasarkan keterangannya, yang ia sampaikan lewat Insta story Instagram, Lisa mengaku sakit kepala.
- dok.kolase tvOnenews.com/ viva.co.id-sosmed
Bahkan Lisa juga siap melakukan langkah selanjutnya untuk membuktikan. Ia secara tak langsung sebut hasil tes DNA palsu, namun ia protes ada kecurangan.
"Tidak akan ku biarkan kecurangan ini terjadi ya. Jadi sudah pak jangan berkeras hati," kata Lisa diInstagramnya, Rabu (20/8/2025).
"Tadi minta-minta perdamaian. iya ke rumah saya aja ya, capek saya, sakit kepala saya, nanti tanggung jawab di akhiat ya," jelasnya.
"Kalau bukan benih dia, benih tuyul?," ketus Lisa.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Polisi. Dengan melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Load more