GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menanti 1 Oktober 2031, Saat Setya Novanto Baru Bisa Kembali ke Panggung Politik

Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agustus 2025 - 17:28 WIB
Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi menjalani pembebasan bersyarat sejak Sabtu (16/8/2025) dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Setya Novanto (Setnov) kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Mantan Ketua DPR RI ini tersandung kasus korupsi proyek e-KTP dan awalnya divonis 15 tahun penjara. Kemudian, masa hukumannya disunat menjadi 12,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, wacana mengenai potensi kembalinya Setnov ke ranah politik kembali mencuat seiring diskusi soal hak politiknya pasca-pembebasan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara mengenai status hak politik Setya Novanto, khususnya hak untuk menduduki jabatan publik.

Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020, ada pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

“Dalam putusan pengadilan Peninjauan Kembali Nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto, pidana tambahan berbunyi: Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” ungkap Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Berdasarkan data Ditjenpas, Setya Novanto dijadwalkan selesai menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) pada 1 April 2029. Maka, sesuai dengan amar putusan tersebut, masa pencabutan hak politik akan berlaku hingga 1 Oktober 2031.

Dengan demikian, meski secara administratif bisa keluar dari lapas Sukamiskin lebih awal melalui skema pembebasan bersyarat, mantan politisi Partai Golkar itu tetap tidak dapat menduduki jabatan publik selama dua tahun enam bulan setelah pembebasan bersyarat berakhir.

Arti 'Tidak Bisa Menduduki Jabatan Publik'?

Arti “menduduki jabatan publik” termasuk menjadi pejabat negara, pejabat legislatif, dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau ditunjuk oleh negara.

Artinya, selama masa pencabutan hak itu berlaku, Setya Novanto tidak dapat menjadi calon anggota legislatif, mencalonkan diri dalam pemilu, atau menduduki jabatan di institusi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, tidak ada larangan eksplisit dalam putusan tersebut terkait aktivitas politik secara umum, seperti memberikan dukungan atau pendapat politik.

Pembatasan hanya berlaku pada jabatan formal di pemerintahan atau lembaga publik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT