Legislatif Ungkap Anggaran JakParkir Makan Biaya Rp1,29 Miliar: Kami Temukan Kendala Teknis Pada Aplikasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengungkapkan aplikasi JakParkir memakan anggaran sebesar Rp1,29 miliar.
JakParkir merupakan aplikasi yang memudahkan pengguna untuk melakukan pemesanan lokasi parkir yang berada di tepi jalan.
“Aplikasi JakParkir yang dibentuk sejak tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp1,29 miliar sebagaimana tercatat dalam informasi tender LPSE Jakarta,” ujar dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, anggaran JakParkir bersifat belanja non-fisik (aplikasi) yang dianggarkan sekali dalam tender.
“Setelahnya pengoperasian dan perawatan barang non-fisik itu dilakukan oleh pegawai yang dipekerjakan oleh Dishub,” ungkapnya.
Sehingga, saat ini belum ada laporan anggaran yang disampaikan oleh Dishub DKI Jakarta terkait wacana perluasan ruas jalan JakParkir.
“Saat ini belum ada anggaran untuk pengembangan atau pembuatan aplikasi khusus untuk JakParkir yang baru, hanya sebatas perawatan dan pengoperasian yang menjadi bagian dari belanja pegawai UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta,” tandas dia.
Sebagai informasi, anggaran UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta pada APBD-P 2025 sebesar Rp60 miliar.
Adapun, anggaran tersebut meliputi belanja pegawai, belanja juru parkir, belanja perawatan sarana dan prasarana perparkiran termasuk anggaran untuk pengoperasian JakParkir.
Sebagai informasi, delapan ruas jalan yang sudah menggunakan JakParkir yaitu Jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel, dan Muara Karang Raya.
JakParkir sendiri merupakan aplikasi digital yang mendukung pembayaran nontunai (cashless) dan pemesanan slot parkir. Aplikasi ini dilengkapi empat interface, yakni untuk pengguna jasa, juru parkir, pengawas lapangan, serta dashboard pusat kendali atau command center. (Agr/nba)
Load more