Jessica Wongso Lagi-lagi Ditolak MA, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Umbar ‘Kehebatan’ Sahabat Mirna Salihin, Katanya…
- ANTARA
tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) kembali menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso.
“Amar putusan: tolak,” begitu bunyi amar putusan Nomor 78 PK/PID/2025 dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI pada Jumat (15/8/2025).
Putusan PK kedua ini diputuskan oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis bersama dua hakim anggota, Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Putusan ini jatuh tepat pada satu tahun Jessica Wongso dinyatakan resmi bebas bersyarat, pada Minggu (18/8/2024), setelah menjalani hukuman di penjara.
Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’ yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Dirinya telah menjalani proses hukum selama 8 tahun di dalam penjara, meski begitu ia tidak merasakan dendam kepada siapapun setelah dinyatakan bebas.
“Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani,” ungkap Jessica Wongso dalam konferensi pers, pada Minggu (18/8/2024).
- ANTARA
Kabar MA kembali menolak PK Jessica Wongso membuat publik teringat akan kasus ‘Kopi Sianida’ yang terjadi pada 2016 lalu.
Dalam kasus tersebut, seorang ahli forensik, Brigjen. Pol. Dr. dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM pernah menanggapi kasus yang menewaskan Mirna Salihin ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube pribadinya, dr Sumy Hastry kerap membicarakan tentang pengalamannya di dunia forensik, termasuk keterlibatannya dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin ini.
Berbagai pendapat pro dan kontra menyelimuti perjalanan kasus ini, berbagai spekulasi publik tersebar luas.
Sejumlah orang menilai Jessica Wongso sebagai pelakunya, sementara sebagian lainnya meyakini dalang dari kasus ini masih berkeliaran diluar sana.
Namun, keraguan semakin nyata setelah adanya hasil autopsi tubuh Mirna yang menyatakan positif meninggal akibat sianida lantaran disebut tidak sesuai dengan prosedur.
Menanggapi kasus ini, dr Sumy Hastry menegaskan bahwa kala itu tim forensik sudah membuktikan melalui autopsi bahwa memang benar Mirna meninggal akibat sianida.
Load more