Wali Kota Cirebon Angkat Bicara soal Warga Protes PBB Naik 1000 Persen
- istimewa - antaranews
"Kenaikannya ada cukup tinggi, walaupun tidak di semua lokasi. Ini murni karena NJOP naik," ujarnya.
Ia menuturkan untuk meringankan beban masyarakat, pada tahun 2024 pemerintah daerah bersama DPRD memberikan diskon PBB-P2 hingga 50 persen, bahkan sempat 70 persen.
Harry menyampaikan rencana revisi perda sudah bergulir sejak 2024, namun tertunda akibat gugatan masyarakat terhadap perda tersebut yang baru diputus pada akhir tahun.
"Begitu gugatan selesai, kami langsung memasukkannya ke Prolegda 2025 pada November 2024," katanya.
Ia menegaskan perubahan perda akan fokus pada pengaturan tarif dasar PBB-P2 agar kenaikan pajak tidak terlalu besar, dengan simulasi perhitungan bersama pemerintah kota.
Penentuan NJOP tetap menjadi kewenangan pemerintah kota, sedangkan DPRD mengatur tarif dasar yang menjadi acuan penghitungan pajak.
"Kesepakatan ini sudah dibicarakan bersama perwakilan masyarakat, termasuk komunitas Pelangi. Semua setuju tarif maksimal 0,3 persen," klaimnya.
DPRD menargetkan pembahasan revisi perda rampung sebelum akhir tahun ini sehingga aturan baru bisa segera berlaku dan masyarakat tidak lagi terbebani tarif lama.
Ungkapan Keluhan Warga PBB Melonjak 1.000 Persen
Salah satu warga Cirebon yang mengalami kenaikan PBB hingga 1.000 persen itu adalah Darma Suryapranata. Dia mengatakan rumahnya yang berada di kawasan Siliwangi, Kota Cirebon, mengalami kenaikan PBB dari semula Rp6,2 juta jadi Rp65 juta.
"Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih," kata pria 83 tahun itu dengan nada heran, Rabu (13/8) malam.
Kenaikan PBB yang melonjak tajam itu membuat Darma bingung. Ia pun berbagi cerita dengan rekan-rekannya di Paguyuban Pelangi, tempat sejumlah warga berkumpul untuk membicarakan persoalan serupa.
Mereka menyatakan keberatan atas kenaikan PBB yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Juru bicara Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati, mendesak Pemerintah Kota Cirebon mengembalikan besaran PBB seperti tahun 2023. Ia menilai lonjakan PBB yang terjadi pascakenaikan sangat memberatkan warga.
"Kami berharap PBB bisa diturunkan kembali seperti di tahun 2023," ujar Hetta.
Menurutnya, Darma Suryapranata bukan satu-satunya warga yang terdampak. Banyak warga lain mengalami hal serupa meskipun kenaikannya bervariasi.
Load more