News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Modus Komplotan Copet Spesialis Konser Musik di Jakarta

Jajaran Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara meringkus tiga komplotan pencopet yang kerap beraksi saat konser musik.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:22 WIB
Ilustrasi pencopetan.
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Reskrim Polsek Pademangan Jakarta Utara meringkus tiga komplotan pencopet yang kerap beraksi saat konser musik.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin mengatakan, dari tiga komplotan, sebanyak tujuh pelaku ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meringkus tujuh pelaku dari tiga komplotan copet spesialis konser saat konser Sound Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKP Ikhsan Muhaiyin dalam keterangannya, Jumat (15/8).

Menurut dia, ketujuh pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda, kelompok copet pertama diketahui berinisial DH, AG, dan HA. Kemudian, untuk kelompok kedua berinisial AF dan HY dan kelompok copet ketiga berinisial RS dan AA.

"Ketiga kelompok ini mereka bermain secara tim, secara terpisah dan kita lakukan penangkapan secara tempat dan waktu yang berbeda pula," ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku menyebar keenam panggung yang ada di konser tersebut untuk memantau situasi dan para korbannya.

Kemudian, para pelaku akan memantau situasi yang ramai dan mereka berdesakan lalu mengambil telepon seluler (ponsel) tersebut dari saku celana atau dari tas korban.

Adapun penangkapan ketiga komplotan spesialis copet setelah polisi menyamar sebagai pengunjung konser. 

"Jadi, gerak-gerik mereka kita amati, kemudian saat mereka mencopet langsung kita tangkap di lokasi. Ditemukan barang bukti sejumlah telepon seluler milik korban," ujar Ikhsan.

Kini ketujuh pelaku digelandang ke Mapolsek Pademangan. Sementara, korban pemilik iphone yang dicopet sudah membuat laporan secara resmi di Polsek Pademangan.

"Korban sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan. Korbannya sendiri tersebar di Jabodetabek, ada yang di Bogor, di wilayah Jakarta lainnya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, modus aksi pencopetan yang dilakukannya dengan cara masuk membeli tiket seolah menjadi pengunjung konser.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi mereka modal dulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser," ujarnya.

Adapun barang bukti handphone yang disita dari tangan para pelaku, yakni Iphone 10, Iphone XR, Iphone 15 dan Iphone 16 Promax. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT