Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah: Pajak Jangan Bikin Rakyat Menjerit!
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar membuat kebijakan pajak dan retribusi yang berpihak kepada rakyat. Ia menegaskan, prinsip utama penarikan pajak adalah tidak memberatkan masyarakat.
"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," ujar Tito, Kamis (14/8/2025).
Imbauan ini disampaikan Tito menanggapi kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut memicu protes keras warga yang berujung pada aksi demo ricuh.
Tito mengingatkan agar perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) oleh pemerintah daerah dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Prinsip utamanya itu, jangan sampai memberatkan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah memberikan waktu cukup dalam sosialisasi kebijakan.
"Misalnya, dibuat tahun ini, tetapi berlakunya mulai 1 Januari tahun berikutnya," kata Tito.
Mantan Kapolri ini juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi dengan warga sebelum menerapkan aturan baru. Ia menyarankan kebijakan disusun dengan melihat dinamika masyarakat secara langsung dan menggunakan cara yang responsif serta akomodatif.
Di sisi lain, Tito mengimbau masyarakat untuk tetap tertib jika ingin menyampaikan aspirasi.
"Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar," tutupnya. (nsp)
Load more