Prabowo Sindir Penolak Efisiensi, Pamer Capaian Ekonomi pada 299 Hari Pemerintahan
- Youtube Setpres
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa efisiensi anggaran adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945, bukan sekadar kebijakan pemerintah.
Ia menyindir pihak-pihak yang justru menolak efisiensi, padahal hal itu diatur jelas dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
“Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan. Jadi efisiensi ini perintah UUD tapi ada yang demo lawan efisiensi,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menilai, ketika UUD tidak dijalankan secara konsisten, terjadi distorsi ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang.
“Terjadilah pemerataan yang tidak cepat, di mana yang menikmati ekonomi kita hanya segelintir orang saja. Pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya 5 persen selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebut masih banyak persoalan rakyat, mulai dari anak-anak kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panen, warga tanpa rumah layak huni, guru yang kurang dihargai, hingga keluarga yang tak mampu berobat.
Namun, Prabowo mengklaim bahwa dalam 299 hari pemerintahannya, Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan meski dihadapkan pada konflik global.
“Di tengah konflik politik, konflik ekonomi, perang dagang, perang tarif, ekonomi Indonesia masih berhasil tumbuh di atas 5 persen. Tumbuh dalam 5,12 persen dan para pakar yakin bahwa ini akan semakin meningkat di saat-saat yang akan datang,” ujarnya.
Prabowo memaparkan, realisasi investasi semester I 2025 mencapai Rp942 triliun atau naik 13,6 persen dibanding tahun sebelumnya, bahkan sudah melampaui target APBN 2025. Capaian ini, menurutnya, mampu menyerap 1,2 juta tenaga kerja Indonesia. (agr/nba)
Load more