Di Sidang Tahunan MPR, Muzani Sebut Undang-Undang Dasar Harus Terus Dikaji
- TVR
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji untuk menyesuaikan zaman.
Hal ini disampaikan dalam acara Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Muzani mulanya menyinggung soal Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus. Pada peringatan Hari Konstitusi tahun ini, dia menyebut semua pihak harus memaknai bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen.
Akan tetapi, adalah konstitusi yang hidup untuk memastikan masyarakat tetap bersatu.
“Konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh,” kata Muzani dalam pidatonya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar UUD atau konstitusi Indonesia harus terus dikaji sambil menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman,” katanya.
Lebih lanjut, Muzani juga menyinggung soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi.
“Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial,” kata dia.
“Ia (korupsi) adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi yang merusak. Ia (korupsi) merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia (korupsi) menodai ruh kebangsaan kita sendiri,” pungkas Muzani. (saa/ree)
Load more