Gubernur Pramono Umumkan PBB di Jakarta Alami Kenaikan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengumumkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jakarta pada 2025 mengalami kenaikan.
Pramono mengatakan, besaran PBB Jakarta hanya mengalami sedikit kenaikan, yakni sekitar 5-10 persen. Ia mengeklaim kenaikan tersebut justru lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.
“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," katanya Pramono dalam keterangannya, Kamis (14/8).
Pemprov Jakarta justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
Pramono menjelaskan, kebijakan itu dibuat demi menjaga transparansi dan memastikan penerimaan pajak berjalan lancar. Adapun sejauh ini, pembayaran PBB di Jakarta cukup tertib.
“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” ujar Pramono.
Selain itu, Pramono menambahkan, warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dibebaskan dari PBB.
Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga mendapat pembebasan pajak serupa.
"Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah 2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," ujar Pramono. (ant/dpi)
Load more