Akal Bulus Preman Lansia Modus Pura-Pura Tertabrak agar Bisa Minta Uang Ganti Rugi, Seminggu Bisa Raup Rp600 Ribu, Targetkan Kendaraan Roda Empat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria lansia berinisial A (65) sering kerap menggunakan modus pura-pura tertabrak pengendara di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Bukan tanpa alasan dia melakukan hal itu. A melakukannya untuk meminta uang ganti rugi setelah dia pura-pura tertabrak.
Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pihaknya sudah menangkap A di kawasan Jembatan 2 saat hendak melancarkan tindakannya pada Rabu (13/8/2025) malam.
"Tersangka ditangkap saat akan beraksi. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku ini sedang melancarkan aksinya," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Sudrajat menyebut A ditangkap tanpa perlawanan. A pun langsung diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa.
A mengaku kepada polisi bahwa dia telah melakukan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara.
"Pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," terangnya.
A mengaku modus yang sudah dilakoninya sejak dua bulan belakangan ini bisa meraup hingga Rp600 ribu dalam seminggu.
Bahkan, dia mengaku kerap meminta uang ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.
"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," terangnya.
Saat beraksi, kata Sudrajat, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan tertentu. Dia hanya menargetkan pengendara roda empat.
"Pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelasnya.
A menceritakan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara. Ternyata pada awalnya dia hanya coba-coba.
Karena pernah berhasil, dia kembali melakukan tindak kejahatan tersebut secara berulang.
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong dan tidak punya pekerjaan juga," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan A, nyatanya dia tidak selalu mulus dalam melancarkan tindakannya.
Baru-baru ini, A langsung dipergoki oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Korban berteriak mengatakan tindakan pelaku tersebut terekam di kamera ponselnya. Mendengar teriakan itu, A tidak dapat berkutik dan langsung kabur melarikan diri.
Hingga berita ini ditayangkan, A masih diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Tambora. (ant/nsi)
Load more