Tim 13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah dan Haji Mandiri
- Kolase tvOnenews.com | PSSI / Veneziafc.it / Instagram @shintaeyong7777
Jakarta, tvOnenews.com - Tim 13 asosiasi penyelenggara Haji dan Umrah sepakat untuk menolak legalisasi Umrah dan Haji mandiri.
Ketua tim 13 asoasi penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik mengatakan, bahwa rencana legalisasi tersebut akan membuka celah penipuan baik dari dalam dan luar negeri.
Selain itu, jika Umrah dan Haji mandiri ini dilegalkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pelepasan perlindungan bagi para jemaah.
"Sikap kami tegas menolak legalisasi umroh mandiri, melepas perlindungan jemaah, membuka celah penipuan dalam dan luar negeri dan memberi peluang besar bagi marketplace global mengusasai pasar jemaah Indinesia," kata dia saat konferensi pers di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8).
Tak hanya itu, Firman menjelaskan, legalisasi ini juga dapat berdampak terhadap kebocoran ekonomi umat ke luar negeri.
Sehingga, hal ini juga akan berdampak besar terhadap para pelaku usaha resmi yang terafiliasi dengan pemerintah.
"Seharusnya pemerintah memberikan pembelaannya kepada pelaku usaha dalam negeri dalam framing bela dan beli produk Indonesia," tandasnya.
Sekedar informasi tim 13 asosiasi ini terdiri dari Amphuri, Ampuh, Ashuri, Asphirasi, Asphuri, Asphurindo, ATTMI, Bersathu, Gaphura, Himpuh, Kesthuri, Mutiara Haji, dan Sapuhi.
Mereka merupakan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang berizin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Peran Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bukan hanya agen resmi tetapi merupakan pelindungan jemaah dan penopang ekonomi berbasis keummatan. (aha/raa)
Load more