GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus Penempatan Awak Kapal secara Nonprosedural, Bareskrim Polri Selidiki

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO kini tengah menangani dugaan penempatan awak kapal perikanan migran Indonesia secara nonprosedural.

Laporan resmi sebelumnya telah diajukan Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Mabes Polri pada 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan itu, SBPI menyebut PT PJS yang dalam proses perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran anggota SBPI tidak disertai dengan adanya Surat Izin Perekrutan dan Penempatan (SIP2MI) dari Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 72 huruf c jo. Pasal 86 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Ketiadaan PT PJS terhadap kepemilikan SIP2MI untuk menempatkan awak kapal perikanan migran tersebut didasarkan pada jawaban surat permohonan informasi yang diperoleh Pengurus SBPI dari KP2MI/BP2MI melalui surat resmi No B.15/04.05/PP.03.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025, di mana dalam surat tersebut pada angka 1 (satu) menyatakan “PT PJS tidak memiliki SIP2MI untuk penempatan awak kapal niaga/perikanan ke Negara penempatan manapun”.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua SBPI, Rahmatulloh, tertanggal 1 Agustus 2025, untuk memberikan keterangan pada 6 Agustus 2025. Pemanggilan tersebut telah dipenuhi SBPI.

"SBPI meminta juga kepada Bareskrim Polri melalui Dittipid PPA dan PPO perlu melakukan penyelidikan apakah PT PJS dalam melakukan penempatan awak kapal perikanan migran telah melaksanakan atau telah sejalan dengan ketentuan Pasal 5 UU PPMI atau tidak? Jika tidak, maka hal tersebut jelas melanggar ketentuan Pasal 68 jo. Pasal 83 UU PPMI," ujar Rahmatulloh, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pelanggaran lain terungkap dari penelusuran SBPI terhadap perizinan PT PJS. Berdasarkan data BP2MI melalui laman resmi (https://siskop2mi.bp2mi.go.id), PT PJS tercatat memiliki izin SIP3MI dengan nomor 0221010051332, berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga 3 Februari 2027.

Namun, menurut surat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) No.B.1554/DJPT.1/HM.410/IV/2025 tertanggal 8 April 2025, hingga 25 Maret 2025, PT PJS belum memiliki bukti lulus seleksi teknis—syarat wajib untuk memperoleh SIP3MI sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral