DPRD Jakarta Minta Program Stunting Dikaji Ulang, Evaluasi Jenis Makanan dan Gizi pada Balita
- dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengkaji ulang Program Penanganan Gizi Buruk (stunting).
Rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait laporan hasil konsultasi komisi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
“Komisi E mendorong kaji ulang program stunting,” ujar politisi yang akrab disapa Tina Toon, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Evaluasi yang dimaksud berkaitan dengan penyesuaian jenis makanan dan gizi yang diberikan kepada anak balita melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Ia berharap PMT diberikan dalam bentuk kudapan yang aman, bermutu, mengandung nilai gizi sesuai kebutuhan anak, dan memperhatikan aspek keamanan pangan.
“Evaluasi jenis pangan tambahan, kebutuhan kalori, dan biaya per orang dengan besaran jumlah dan nominal berdasarkan pertimbangan yang patut dari Dinas Kesehatan,” ungkap Tina.
Politisi PDI Perjuangan itu optimistis, kaji ulang program dapat menurunkan angka stunting. Pencegahan kasus juga dapat dilakukan sejak anak dalam kandungan dengan memperhatikan gizi ibu hamil, melakukan pemeriksaan rutin, mengonsumsi vitamin prenatal, berolahraga, serta menghindari paparan asap rokok.
Setelah anak lahir, pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MPASI) menjadi bagian penting asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Dengan langkah tersebut, program pencegahan dan penanganan stunting sebagai prioritas di Jakarta diharapkan berjalan optimal dan tepat sasaran. (agr/iwh)
Load more