Layanan SIM Keliling Hari Ini 10 Agustus 2025 di Jakarta, Hanya Tersedia di Barat dan Timur
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan SIM Keliling hari ini 10 Agustus 2025.
SIM Keliling hari ini di Jakarta tersedia di dua wilayah mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Mengutip akun X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini disediakan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Adapun layanan ini tersedia di Jakarta Timur, yakni di Jalan Raden Mas Intan samping McD Duren Sawit dan di Jakarta Barat, yakni di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.
Sementara itu, layanan SIM Keliling di wilayah lain Kota Jakarta tidak dibuka.
Jangan lupa untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan A dan C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ant/nsi)
Load more