Daftar 5 Musisi Indonesia yang Bebaskan Royalti untuk Kafe dan Restoran, Nomor 3 Bikin Kaget
- Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo
Langkah unik ini menjadikan Charly salah satu musisi paling proaktif dalam mendukung pelaku usaha dan musisi lokal.
4. Thomas Ramdhan (GIGI)
Bassist GIGI, Thomas Ramdhan, memberikan izin gratis untuk lagu-lagu ciptaannya diputar di kafe atau acara umum. Namun, ia membatasi penggunaan lagu jika dipakai untuk kepentingan komersial besar seperti iklan.
"Khusus lagu ciptaan saya, gratis. Tapi kalau untuk iklan atau produk, harus izin publishing," tegasnya.
Kebijakan ini tetap menjaga hak cipta, namun memudahkan pelaku usaha hiburan.
5. Juicy Luicy
Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, juga mempersilakan lagu-lagu mereka diputar bebas di kafe. Ia bahkan memberi tips untuk memanfaatkan musik lo-fi di YouTube jika khawatir terkena klaim royalti.
"Bawain aja di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja," katanya.
Royalti Musik: Antara Hak Cipta dan Kebebasan Bermusik
Menurut LMKN, setiap karya musik yang diputar di ruang publik, baik dari CD, streaming, atau live performance, merupakan bentuk pemanfaatan hak cipta yang diatur undang-undang. Tujuannya adalah memberikan penghargaan dan perlindungan bagi pencipta lagu.
Namun, sikap lima musisi ini menunjukkan adanya ruang fleksibilitas. Mereka ingin mendukung suasana hiburan di kafe dan restoran tanpa membebani pemilik usaha dengan biaya tambahan.
Fenomena ini menjadi menarik karena memperlihatkan dua sisi dunia musik: perlindungan hak cipta demi keberlangsungan industri, dan kebebasan berbagi karya demi mendekatkan musik pada masyarakat luas. (nsp)
Load more