News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenaker Pastikan Tempuh Jalur Hukum Jika PT BSI Langgar Hak Buruh

Kemnaker  memastikan akan menempuh jalur hukum apabila pemilik PT BSI, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melanggar hak buruh yang bermuara pada pidana.
Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:54 WIB
Kemenaker Pastikan Tempuh Jalur Jukum Jika PT BSI Langgar Hak Buruh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  memastikan akan menempuh jalur hukum apabila pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melanggar hak buruh yang bermuara pada pidana.

"Kalau seandainya mereka main-main, kita akan melakukan tindakan apa kawan-kawan? Tindakan hukum," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan di Kabupaten Padang Pariaman, mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Wamenaker saat mendatangi langsung ratusan buruh PT BSI yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.

Di hadapan buruh, Wamenaker berjanji permasalahan itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Apalagi, aksi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, anggota DPRD dan Kapolres Padang Pariaman.

"Kalau perusahaan ini membohongi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Gubernur Sumbar dan Kapolres, saya rasa nekatnya owner perusahaan ini sudah tingkat dewa," kata Noel, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, Wamenaker juga membakar semangat para buruh dan meminta agar mereka tidak letih memperjuangkan hak. Sebab, di saat bersamaan pemerintah juga memastikan akan terus mengawal dan hadir kepada masyarakat terutama buruh.

"Jangan pernah berhenti untuk berjuang. Ini bentuk patriotisme kita untuk keluarga kawan-kawan semua," kata dia menyemangati buruh.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra menyambut baik dukungan Wamenkaer yang turun langsung mendesak perusahaan untuk membayarkan hak karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi, hasil perbincangan dengan pimpinan perusahaan, mereka berjanji akan membayar semua gaji karyawan di akhir bulan ini," ujar Nanda.

Nanda berharap apa yang disampaikan pihak perusahaan tersebut bukan hanya sebatas janji semata. Sebab, para buruh sudah berulang kali dijanjikan namun tidak pernah terealisasi.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT