Aksi Berani Dua Warga Tanjungpinang Kibarkan Bendera One Piece, Polisi: Melanggar Konstitusi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) memberikan teguran tertulis kepada dua kepada warga setempat yang kedapatan mengibarkan bendera "One Piece" jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi tidak merinci lebih detail mengenai identitas kedua warga dimaksud, namun ia memastikan polisi sudah memanggil keduanya untuk diberikan teguran serta menandatangani pernyataan tertulis agar tak mengulangi perbuatannya.
"Kami berikan teguran saja, setelah itu langsung dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa (5/8/2025).
Kapolresta Tanjungpinang menyebut tindakan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan kedua warga itu dinilai melanggar konstitusi serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtimbas.
Kepada polisi, keduanya mengaku memilih mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat, sekaligus ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.
Kombes Hamam menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat bahkan mengkritik pemerintah, namun hal itu harus dilandasi dengan Perundangan-Undangan yang berlaku, tanpa mengganggu situasi kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban di Tanjungpinang, terutama jelang HUT ke-80 RI," ujarnya.
Kapolresta turut menyerukan masyarakat mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol dari semangat kebangsaan yang terus menyala.
Perwira menengah polri itu memastikan kepolisian akan menertibkan pengibaran bendera selain merah putih, sebagaimana instruksi pemerintah pusat.
"Kami mengimbau masyarakat menjunjung tinggi simbol negara, bendera merah putih apalagi dalam perayaan hari kemerdekaan," ucap Hamam.
Belakangan ini publik diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece Monkey D. Luffy.
Simbol Jolly Roger Topi Jerami bukan sekadar lambang fiktif. Bagi jutaan penggemarnya di Indonesia, simbol ini mewakili perlawanan terhadap ketidakadilan, solidaritas, dan semangat kebebasan berekspresi. (ant/ebs)
Load more