Sekjen Benarkan Ada ASN Kemenag Inisial MZ yang Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Gerakan Terorisme
- Asep Firmansyah-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap Densus 88.
ASN Kemenag itu ditangkap Densus 88 diduga terlibat terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kanwil Kemenag Aceh.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Dia menyebut pihaknya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Kamaruddin mengatakan saat ini pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Pihaknya akan kooperatif apabila Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama dalam proses penegakan hukum.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dia mengatakan pihaknya akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more