Mabes Polri Soal Penggeledahan di Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Markas Besar (Mabes) Polri menanggapi isu penggeledahan rumah pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa informasi terkait penggeledahan tersebut tidak benar.
“Sebenarnya sudah disampaikan ya. Dari ranahnya, sudah dijawab oleh Kapuspenkum Kejagung, bahwa itu tidak ada (penggeledahan). Maka dalam hal ini juga Polri sama. Saya rasa tidak ada," ucap Trunoyudo dalam kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri sejalan dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan tidak ada penggeledahan yang dilakukan.
Terkahir, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengklarifikasi mengenai kesalahan informasi yang beredar ini.
“Mari kita wujudkan kolaborasi antar-aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan demi kesejahteraan bangsa, mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Hingga saat ini, Polri memastikan tidak ada perkembangan lebih lanjut terkait isu tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi.
Diketahui, belakangan ini santer isu bahwa rumah Jampidsus Kejagung, Febrie digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, disebut upaya penggeledahan itu gagal karena dihalangi oleh anggota TNI yang menjaga rumah Febrie Adriansyah.
Isu ini merebak cukup luas, hingga membuat Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Anang Supriatna angkat bicara untuk meluruskan kabar ini.
Anang mengatakan bahwa rumah pribadi Febrie di Jakarta Selatan tidak sedang digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti yang diisukan.
Anang menyebut, Febrie berkantor seperti biasa hari ini.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak (penggeledahan) ada," kata Anang.
Sementara terkait adanya penjagaan ketat oleh aparat TNI di rumah Jampidsus Febrie, Anang menjelaskan bahwa itu bukan merupakan hal yang baru.
Sebab, sudah ada MoU atau penandatanganan kerjasama antara Panglima TNI dan Jaksa Agung soal pengamanan.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya, kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya, Anda kan tahu kan, pasti pengamanan dari dulu sudah ada dari TNI," jelas Anang. (rpi/raa)
Load more