Hari ini, Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Nadiem Makarim, Fiona Handayani pada Selasa (5/8/2025), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkam adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi,” kata Anang, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut Fiona juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan tiba di Kejagung RI, dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing menyebutkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka pendalaman keterlibatan kliennya dengan tersangka lain dalam kasus ini.
“Pemeriksaan yang biasalah, ya terkait hubungannya dengan tersangka lainnya, bagaimana prosesnya, apa saja yang dikomunikasikan," tutur Indra.
Sementara itu Indra menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Dalam hal ini pihaknya turut membawa sejumlah dokumen pendukung yang membuktikan adanya riset dan proses validasi sebelum proyek chromebook dijalankan.
Untuk diketahui, penyidikan ini berkaitan dengan pengadaan perangkat digital berupa Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022.
Kapuspenkum Harli mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya kesepakatan terselubung yang bertujuan mempengaruhi hasil kajian teknis dalam proses pengadaan.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.
Ia menambahkan, penggunaan Chromebook sebenarnya bukanlah kebutuhan prioritas. Sebab, pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, namun hasilnya tidak efektif.
Atas dasar evaluasi tersebut, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, kajian teknis itu kemudian digantikan dengan dokumen baru yang mengarahkan pemilihan ke sistem operasi Chrome.
Dari segi anggaran, Harli menyebut total dana yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp9,982 triliun atau nyaris Rp10 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (ars/iwh)
Load more