Sah! DPRD Ketok Perubahan APBD DKI 2025, Gubernur Diminta Jalankan dengan Tepat Sasaran
- dok.DPRD DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com – DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan proses pembahasan dan pengesahan berlangsung cepat dan efisien.
“Sudah kami selesaikan. Ini istimewa karena kami selesaikan RAPBD Perubahan di bulan Juli dan awal Agustus sudah kami rampungkan paripurnanya,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).
Perda ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khoirudin berharap Gubernur dapat memperhatikan seluruh saran dan masukan dari DPRD agar pelaksanaan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan DKI Jakarta. Mudah-mudahan masyarakat mendapat manfaat terbaik dari waktu yang cukup baik ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyusunan perubahan APBD 2025. Ia berharap semangat kemitraan ini terus diperkuat.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” pungkas Pramono.
Ia juga optimistis perekonomian Jakarta akan terus tumbuh di tahun 2025, seiring dengan pelaksanaan program-program strategis yang telah disepakati. (agr)
Load more