Bila Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah, Dede Budhyarto Yakin Prabowo Tak Beri Abolisi-Amnesti
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Â Pegiat Media Sosial yang juga Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan abolisi maupun amnesti apabila 12 orang yang disebut dalam deretan terlapor fitnah isu ijazah palsu Joko Widodo menjadi tersangka.
Pernyataan ini merespon abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto
Bahkan Dede katakan, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu.
"Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan. Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti," tulis Dede di laman X, dikutip pada Senin (4/8/2025)
Dede yang dikenal sebagai pendukung militan Jokowi itu menyebut bahwa para terlapor Jokowi sudah layak mendapatkan hukuman terhadap apa yang mereka tuduhkan.
"12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama," katanya
Dede pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu ini dengan menetapkan tersangka
"Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik. Sudah saatnya APH bersikap tegas. Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran & mana fitnah. Jgn biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025) sore.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu.
Adapun Freddy hadir sebagai saksi pelapor dan dimintai keterangan selama beberapa jam.
"Saya dimintai keterangan terkait apa yang saya ketahui soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi. Saya hadir sebagai saksi dari pihak pelapor, dan ditanya lebih kurang 42 pertanyaan," kata Freddy kepada wartawan, usai pemeriksaan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Load more