Menteri LH Pesimis Tak Ada Kota yang Dapat Adipura Kencana, Nilainya Masih Kotor Semua
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq mengaku pesimis, tidak ada kota yang mendapatkan Adipura Kencana atau Adipura tingkatan tertinggi di tahun 2025 ini.
Hal ini diungkapkan dirinya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur/Wali Kota Seluruh Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025), dalam rangka kebijakan dan pelaksanaan Adipura Tahun 2025.
“Kemudian berikutnya adipura kencana, ini paling tinggi. Saya enggak agak pesimis akan ada yang dapat Adipura Kencana,” ungkap Hanif, kepada awak media.
Lebih lanjut Hanif menerangkan bahwa dirinya pesimis lantaran semua kota nilainya masih masuk dalam kriteria kota kotor.
“Katena dari tadi nilainya masih kota kotor semua. Jadi hari ini semua kota nilainya di bawah 50 atau di bawah 60,” kata Hanif.
Sementara itu Hanif menyebutkan bahwa kota yang masuk dalam Adipura harus memiliki nilai 75.
Kemudian untuk kota yang ingin mendapatkan kriteria Adipura Kencana harus terpenuhi semua fasilitas hingga sistem pengelolaan sampahnya.
“Sementara Adipura kan nilainya 75, jadi hari ini masih semuanya kotor. Kalau kencana hanya satu sebenarnya kejadiannya, tapi itu membangunnya harus dari yang atas tadi dengan space, yaitu harus TPA sanitary landfill dan hanya residu,” tukas Hanif.
“Jadi TPAnya enggak cukup besar, se hektar juga cukup, bahkan hanya residu yang boleh masuk di dalam nah ini akan kencana. Selain itu tidak mungkin akan kencana, jadi kencananya benar-benar memang ultimate sekali, luar biasa sekali,” tegas Hanif.
Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq mengungkapkan dua kriteria kota yang tidak akan masuk dalam penilaian Adipura tahun 2025.
Hanif menegaskan bahwa kota yang masih memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tidak akan masuk dalam penilaian Adipura.
“Di dalam sistem adipura ini kita mengenal 4 tingkatan yang pertama kota kotor. Jadi kota kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti enggak bisa masuk sistem Adipura, langsung tertolak. Ini by sistem, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor, tidak mungkin masuk dalam proses Adipura,” jelas Hanif.
Load more