GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malaysia Kembali Langgar Wilayah Laut RI! Kapal Ikan Asing Ditangkap di Selat Malaka

KKP tangkap kapal ikan ilegal asal Malaysia di Selat Malaka. Kapal gunakan alat trawl dan tak punya izin. Lima ABK Myanmar diamankan untuk diproses hukum.
Senin, 4 Agustus 2025 - 16:39 WIB
Salah satu Kapal Asing yang diamankan Kapal Perang Koarmada Satu di Selat Malaka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap pelanggaran batas wilayah laut Indonesia. Satu kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia dilumpuhkan karena melakukan penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Perairan Selat Malaka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 pada Selasa (29/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar bahwa operasi KP Barakuda 01 di Perairan Selat Malaka berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing yang melakukan pelanggaran serius di wilayah perairan Indonesia,” ujar Ipunk, Senin (4/8/2025).

Tak Berizin dan Gunakan Alat Tangkap Terlarang

Kapal bernomor lambung KM. PKFA 9586 berbobot 61,98 GT ini terbukti tidak memiliki izin penangkapan ikan di Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl, yang merupakan alat tangkap terlarang karena merusak ekosistem laut.

Lebih lanjut, tim KP Barakuda 01 menemukan bahwa kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera negara mana pun, dan diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar. Hasil dokumentasi berupa foto, video, hingga koordinat posisi penangkapan menguatkan dugaan bahwa aktivitas penangkapan dilakukan di wilayah perairan Indonesia.

Proses Hukum Dilanjutkan

Seluruh awak kapal, dokumen, hasil tangkapan, serta barang bukti lainnya telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pangkalan PSDKP Batam untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

KM. PKFA 9586 diduga melanggar sejumlah pasal dalam UU Perikanan, antara lain:

  • Pasal 92 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

  • Pasal 27 angka 26 Jo Pasal 27 angka 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja

  • Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009

Ancaman hukuman maksimal mencapai 8 tahun penjara dan denda minimal Rp1,5 miliar.

Komitmen Indonesia Tegakkan Kedaulatan Maritim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya perikanan. KKP terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan pencurian ikan, terutama di kawasan perbatasan seperti Selat Malaka.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran wilayah dan sumber daya kelautan Indonesia,” tegas Ipunk. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 
Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Elkan Baggott Curi Perhatian, Skuad Timnas Indonesia Mulai Berkumpul di Jakarta Jelang FIFA Series 2026

Para pemain Timnas Indonesia mulai berdatangan dan berkumpul di Jakarta untuk menjalani persiapan menghadapi FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di Stadion -

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral