GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

45 Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS, OJK: Total Anggaran Tembus Rp26,5 Triliun!

OJK ungkap 45 emiten lakukan buyback saham tanpa RUPS. Total dana disiapkan capai Rp26,52 triliun, baru Rp3,7 triliun direalisasikan per Juli 2025.
Senin, 4 Agustus 2025 - 16:03 WIB
Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 45 emiten melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham tersebut mencapai Rp26,52 triliun.

"Pada periode 20 Maret 2025 sampai 31 Juli 2025 terdapat 45 emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan alokasi dana sebesar Rp26,52 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, OJK belum merinci siapa saja emiten yang terlibat dalam aksi buyback tersebut. Kendati begitu, dari 45 emiten, sebanyak 36 di antaranya telah merealisasikan aksi pembelian saham kembali.

"Dari 45 emiten tersebut, terdapat 36 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,7 triliun, atau 13,8% dari total dana yang disiapkan," jelas Inarno.

Buyback Saham Tanpa RUPS: Respons Terhadap Pasar yang Volatil

Sebagai informasi, kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025. Ini merupakan salah satu bentuk intervensi kebijakan regulator untuk menjaga kepercayaan investor menyusul tekanan terhadap pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini juga menjadi respons OJK terhadap pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi sejak September 2024, sekaligus menjawab tekanan dari berbagai risiko global yang mempengaruhi volatilitas pasar domestik.

Adapun faktor-faktor eksternal yang ikut diperhitungkan antara lain:

  • Ketidakpastian kebijakan tarif Amerika Serikat

  • Eskalasi perang dagang global

  • Indikasi cooling down ekonomi AS

  • Gejolak geopolitik internasional

Kebijakan ini diklaim memperkuat stabilitas pasar modal nasional dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar terkini dan perlindungan terhadap investor ritel maupun institusi.

Investor Diminta Waspada dan Cermat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kebijakan buyback tanpa RUPS memberi ruang bagi emiten untuk mendukung harga saham mereka, OJK tetap mengimbau investor untuk berhati-hati dan mencermati setiap aksi korporasi yang dilakukan perusahaan tercatat.

“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi faktor utama. Emiten wajib menyampaikan keterbukaan informasi agar publik mendapatkan gambaran jelas mengenai tujuan dan dampak aksi buyback tersebut,” tegas Inarno.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral