Geger Bendera Jolly Roger One Piece Disorot Sinis Pemerintah! Padahal Pernah Dipakai Gibran, Kini Dianggap Provokasi
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena bendera bajak laut Topi Jerami dari manga dan anime One Piece, kini masih ramai menjadi sorotan di Tanah Air.
Bendera Jolly Roger milik kelompok bajak laut Monkey D. Luffy dalam cerita manga atau komik fiksi Jepang, One Piece, memang sedang viral dikibarkan di berbagai daerah menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Popularitas simbol ini lantas memicu perdebatan makna dan tujuan pengibaran di ruang publik.
Dalam manga dan anime One Piece, Jolly Roger adalah ikon khas kelompok Bajak Laut Topi Jerami Monkey D. Luffy, yang tersemat dalam layar kapal dan bendera milik tokoh utama tersebut.
Bentuknya menyerupai lambang bajak laut klasik, yakni berupa gambar tengkorak dengan tulang bersilang yang ditambahkan sentuhan khas berupa topi jerami di atas tengkoraknya.
Simbol ini menjadi khas bagi para penggemar lantaran merupakan bendera yang dimiliki oleh tokoh utama dalam manga One Piece.
Dalam cerita manga yang dikarang oleh Eiichiro Oda ini, bendera ini tidak hanya dikenal sebagai representasi kelompok bajak laut, melainkan juga sebagai simbol kebebasan, perlawanan terhadap otoritas absolut, dan persahabatan antaranggota kru Luffy Si Topi Jerami.
One Piece adalah manga terpanjang yang pernah ada, yang jalan ceritanya masih belum selesai hingga saat ini sejak dirilis pada 1997. Saking serunya cerita fiksi bajak laut ini, One Piece tak ayal menjadi bagian dari budaya pop global.
Merujuk situs onepiece.fandom.com, Jolly Roger kelompok Topi Jerami membawa makna lebih dari sekadar identitas visual.
Simbol ini diyakini mewakili semangat untuk hidup bebas, mengikuti keyakinan pribadi, serta menolak bentuk penindasan yang dilakukan oleh otoritas berkuasa.
Dalam dunia One Piece, lambang ini juga sering digunakan untuk menandai batas kekuasaan atau menunjukkan bahwa suatu wilayah berada di bawah perlindungan kru tertentu.
Dalam beberapa alur cerita, Jolly Roger menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi Pemerintah Dunia yang digambarkan otoriter dan menindas.
Menariknya, lambang ini ternyata pernah dikenakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye Pilpres 2024.
Gibran terlihat memakai pin bergambar Jolly Roger Topi Jerami ketika berkunjung ke kediaman Prabowo Subianto, saat itu masih menjadi calon presiden, di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, pada 21 Januari 2024.
Kala itu, Gibran mengenakan kemeja biru muda dengan pin kecil berbentuk tengkorak bertopi jerami yang tersemat di dada kiri.
Kehadiran simbol tersebut saat itu dianggap bagian dari strategi kampanye yang membumi, populis, serta terkesan ingin menggaet simpati anak muda dan penggemar budaya pop.
Namun, dalam konteks terkini, ketika bendera Jolly Roger mulai dikibarkan secara masif di ruang publik, pemerintah menafsirkan simbol ini secara berbeda dan terkesan sinis.
Uniknya, lambang ini dipandang dapat menimbulkan tafsir ideologis, bahkan dianggap berpotensi memunculkan provokasi atau bentuk perlawanan terselubung terhadap otoritas negara.
Reaksi Menko Budi Gunawan (BG)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan alias BG menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan martabat simbol negara, terutama bendera merah putih.
Ia menekankan soal pentingnya menghormati simbol-simbol kenegaraan dalam momentum bersejarah seperti HUT RI.
Menurut Budi Gunawan, ekspresi kebebasan berkreasi memang dihargai, namun tetap harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan tidak melanggar hukum yang melindungi simbol negara.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujar BG dalam keterangan pers resmi di Jakarta, Jumat (1/8/2025)
BG mengingatkan, pemerintah membuka ruang bagi kreativitas masyarakat selama tidak melewati batas yang melanggar konstitusi atau melecehkan lambang negara.
Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah tak akan tinggal diam.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG.
Dasco Wanti-Wanti Upaya Provokasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut merespons isu ini dengan memberikan peringatan adanya potensi provokasi terhadap persatuan nasional.
Menurutnya, telah terdeteksi sejumlah upaya sistematis yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
"Kami juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya-upaya ya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Pernyataan ini menanggapi viralnya bendera bajak laut yang dihubungkan dengan simbol perlawanan, menjelang perayaan kemerdekaan RI.
"Ya, ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa," lanjutnya.
Dasco mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama menjaga rasa persatuan sebagai kekuatan utama bangsa.
“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu, justru kita harus bersama melawan hal-hal seperti itu," ujarnya.
Petinggi Gerindra itu juga menyebut bahwa gerakan yang mengarah pada perpecahan tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga melibatkan aktor luar yang tidak menginginkan Indonesia maju.
"Ya, banyak juga (dari luar), ternyata tidak ingin bangsa Indonesia maju, pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan," katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Dasco kembali menekankan pentingnya kesatuan sebagai benteng dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan terhadap stabilitas nasional.
"Hal ini (kemajuan Indonesia) tentunya ada yang suka, ada yang enggak suka, tapi terhadap yang tidak suka, mari kita bersatu kita lawan," tegasnya.
Respons Santai Titiek Soeharto
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Titiek Soeharto berpendapat gerakan pengibaran bendera tersebut tak akan mengancam persatuan Indonesia. Menurutnya, itu hanya persoalan kecil sehingga tidak perlu ditanggapi.
“Enggak lah (tidak mengancam NKRI). Kita negara besar, hanya itu masalah ecek-ecek lah, enggak usah ditanggapin,” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Menurut dia, masih banyak persoalan serius yang harus dikerjakan pemerintah untuk memajukan Indonesia. Salah satunya soal masalah kemiskinan.
“Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk membangun negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI itu. (rpi)
Load more