Istana Buka Suara Soal Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Sebut demi Persatuan Bangsa
- YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut mengambil langkah politik besar demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong (Tom Lembong).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Menurut Juri, pemberian amnesti dan abolisi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga keutuhan bangsa melalui langkah-langkah strategis di ranah politik.
“Kebijakan apapun, termasuk kebijakan politik, demi persatuan dan kesatuan bapak presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut,” tegas Juri.
Ia menambahkan, langkah ini juga mencerminkan semangat pemerintahan yang inklusif dan bergotong royong, di mana seluruh elemen bangsa dilibatkan dalam pembangunan.
“Jadi, misalkan pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa, akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” lanjutnya.
Menurut Juri, keputusan tersebut juga didasarkan pada prinsip kesetaraan hak bagi seluruh warga negara.
“Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain, mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya, yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi untuk Tom Lembong melalui surat konsultasi nomor Pres/R43/Pres-07/2025 yang dikirimkan kepada DPR RI.
“Tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di DPR RI, Kamis (31/7/2025).
Tak hanya itu, Presiden juga mengajukan permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto, yang termasuk dalam 1.116 orang yang diusulkan untuk mendapatkan pengampunan negara.
“Terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Prabowo mengedepankan rekonsiliasi dan semangat persatuan dalam menjalankan roda pemerintahan. (agr/ree)
Load more