Pakar Hukum Ungkap Akses Tanah untuk Koperasi Jadi Wujud Demokrasi Ekonomi
Pakar Hukum Prof. Rumainur menegaskan pentingnya penguatan status hukum koperasi dalam kepemilikan tanah.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun dalam praktik, koperasi masih diperlakukan tidak setara dengan badan hukum seperti PT atau yayasan dalam hal kepemilikan tanah.
“Saatnya pemerintah mengejawantahkan demokrasi ekonomi dengan memperkuat posisi koperasi, termasuk memberi akses hak milik atas tanah yang menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi mereka,” tutup Rumainur. (raa)
Load more