GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Tahun Buron, Kejati Riau Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Pengadaan Kapal di Inhil

Terpidana kasus korupsi kegiatan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2012, Nursahir AMD ditangkap Tim TABUR Kejati Riau
Kamis, 31 Juli 2025 - 22:35 WIB
7 Tahun Buron, Kejati Riau Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Pengadaan Kapal di Inhil
Sumber :
  • istimewa

Riau, tvOnenews.com - Usai jadi buron selama 7 tahun, terpidana kasus korupsi kegiatan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir (Kabupaten Inhil) Tahun Anggaran 2012, Nursahir AMD ditangkap Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) bersama dengan Tim Satuan Tugas (SATGAS) SIRI Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Penangkapan dilakukan tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Inhil di Jalan Sukamaju, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terpidana merupakan buronan kegiatan peningkatan produksi perikanan paket pengadaan Kapal Motor 5 GT Lengkap 2 Unit dan Gill Net 30 Pieces untuk lokasi Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong," beber Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, didampingi Kepala Seksi Penkum dan Humas Zikrullah.

Lanjut Sapta menjelaskan, usai ditangkap Nursahir langsung dibawa ke Kejati Riau. Selanjutnya, ia dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk menjalankan proses hukum.

Nursahir divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 2015 silam. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 4 tahun, dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memvonis Nursahir dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan yakni 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 1 bulan. "Tidak terima, JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau," kata Sapta.

Oleh hakim tinggi, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Karena tidak memenuhi keadilan bagi masyarakat, kami pun melakukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," ungkap Sapta.

Kemudian,  MA menjatuhkan hukuman bagi Nursahir dengan penjara selama 4 tahun. Ia juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta atau subsider 6 bulan kurungan. "Hukuman itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1900 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Maret 2018," tutur Sapta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sapta menjelaskan, Nursahir kabur saat proses hukum di pengadilan tingkat pertama. Dia dibebaskan demi hukum karena masa penahanannya habis.

"Saat proses penahanan 1 tahun, terpidana dikeluarkan karena tidak ada alasan lakukan penahanan, dilepaskan demi hukum," beber Sapta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.
Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan? Ini Penjelasan Ilmiah dan Maknanya dalam Kepercayaan Tionghoa

Kenapa Imlek identik dengan hujan? Simak penjelasan dari sisi ilmiah serta makna hujan dalam kepercayaan Tionghoa yang dipercaya membawa berkah dan rezeki.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT