ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan AS Dukung TKDN Tetap Berlaku, Padahal Jaman Pemerintah Biden Minta…

Perusahaan AS di Indonesia dukung TKDN tetap berlaku. Kemenperin tegaskan aturan tak dihapus, justru akan direformasi untuk lindungi investasi dalam negeri.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:45 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), sebuah perusahaan asal AS justru mendukung agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap diberlakukan di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Barusan saya menerima laporan bahwa ada perusahaan Amerika yang sudah berinvestasi di Indonesia di bidang alat kesehatan, meminta agar kebijakan TKDN jangan dihapus,” ujar Febri.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan permintaan resmi Pemerintah AS yang sebelumnya mendesak Indonesia untuk menghapus aturan TKDN, terutama bagi produk-produk ekspor AS. Permintaan tersebut menjadi bagian dari perundingan kesepakatan dagang yang tengah berlangsung.

Melindungi Investasi Asing di Dalam Negeri

Menurut Febri, alasan utama perusahaan AS itu mendukung TKDN adalah untuk melindungi investasi mereka di Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, produk buatan mereka dapat memenuhi syarat pembelian oleh pemerintah, BUMN, hingga BUMD, sesuai regulasi belanja negara.

“TKDN akan memastikan produk mereka bisa dibeli oleh belanja pemerintah maupun BUMN. Jadi, mereka justru melihat TKDN sebagai bentuk proteksi investasi,” tambahnya.

Tak Akan Dihapus, TKDN Akan Direformasi

Menanggapi polemik ini, Kemenperin menegaskan bahwa TKDN tidak akan dihapus. Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menyebut bahwa aturan tersebut akan direformasi dan diperkuat, dengan peluncuran resmi yang akan dilakukan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“TKDN masih kami bahas dan akan direformasi. Tanggal peluncurannya akan ditentukan langsung oleh Pak Menteri. Yang pasti, TKDN tetap menjadi bagian dari kewenangan Kemenperin,” jelas Alexandra.

Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Aturan ini mewajibkan produk dalam negeri, termasuk hasil investasi asing yang menggunakan komponen lokal, untuk mendapatkan prioritas dalam pengadaan pemerintah.

AS Desak Bebas TKDN, RI Tegas Berlaku Sesuai Regulasi

Sebelumnya, Pemerintah AS melalui perwakilannya telah meminta agar produk ekspor mereka dibebaskan dari ketentuan TKDN. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus mengikuti regulasi nasional dan tak dapat diubah hanya untuk kepentingan negara tertentu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT