Kejati Bengkulu Periksa Helmi Hasan Terkait Kasus Kasus Korupsi Mega Mall, PB HMI Minta Kejagung Pantau
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Kebetulan yang bersangkutan sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Helmi Hasan, kata dia, diperiksa atas kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.
“Yang bersangkutan pernah menjabat Wali Kota Bengkulu 2013–2023,” katanya.
Akan tetapi, Anang tidak menjabarkan terkait substansi pemeriksaan.
Diketahui, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu.
Tujuh tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Budi Laksono, mantan Wali Kota Bengkulu 2007–2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Kanedi, dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan.
Selain itu, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono, Direktur PT Trigadi Lestari Hariadi Benggawan, Komisaris PT Trigadi Lestari Satriadi Benggawan, dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Chandra D. Putra.
Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mal di Provinsi Bengkulu.
“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Kami masyarakat di Provinsi Bengkulu ini tidak mau kecolongan, pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Maulana Taslam kepada Jurnalis Kabarbaru di Bengkulu, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Gubernur Bengkulu tersebut merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. Tapi harus betul-betul dikawal dengan baik.
Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.
Load more