1 Jam 26 Menit Arya Daru Pangayunan di Rooftop Gedung Kemlu, Hal-Hal yang Dilakukan Diplomat Terungkap, Dirreskrimum: Ada saat-saat Korban Naikkan...
- Istimewa/Tangkapan Layar
Jakarta, tvOnenews.com - Selama 1 jam 26 menit diplomat muda Arya Daru Pangayunan berada di rooftop gedung Kemlu pada 7 Juli 2025 atau satu hari sebelum ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di indekosnya di Jakarta Pusat.
CATATAN REDAKSI: Artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Berdasarkan video CCTV yang diperiksa, Arya Daru Pangayunan mulai terlihat di lantai 12 itu pada pukul 21.43 WIB.
Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan ada kegiatan yang terekam CCTV selama 1 jam 26 menit itu.
“Ada saat-saat korban coba menaikkan badan lebih tinggi dari pagar. Pagar di sana sekitar 150 cm,” ujar Wira saat konferensi pengungkapan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
“Percobaan pertama sampai ketiak (menaikkan badan). Di bawahnya rooftop lantai 11 gedung Kemlu. Percobaan kedua sudah hampir di atas pusar (menaikkan badan),” sambungnya.
Adapun sebelumnya Arya Daru Pangayunan terpantau CCTV berada di Grand Indonesia (GI).
Berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran, HP utama diplomat itu terakhir on di sana.
Dia terpantau menghentikan taksi menggunakan tangan atau bukan memesan taksi lewat aplikasi online.
“Dari GI naik taksi. Baru jalan 5 menit langsung minta ubah arah. Baru jalan 300 meter balik arah ke gedung Kemlu,” terangnya.
Setelah itu, terpantaulah aktivitas korban yang coba menaikkan badannya di gedung Kemlu itu.
Terpantau pula Arya Daru Pangayunan naik dengan tas ransel dan tas belanjaannya. Namun, saat kembali, dia tidak membawanya melainkan meletakkannya di dekat tangga darurat rooftop. Lalu, korban pun kembali ke indekosnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun menyimpulkan kematian diplomat muda tersebut tanpa keterlibatan orang lain.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pun menyatakan tidak ditemukan adanya DNA dan sidik jari selain milik Arya Daru Pangayunan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun di barang-barang pribadinya.
Load more