Bicara Soal Moge yang Disita, Ridwan Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan…
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) Royal Enfield Classic 500 dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Menariknya, meski disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil, motor itu ternyata bukan terdaftar atas namanya, melainkan atas nama pegawai atau ajudan RK.
“Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK,” ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK, dalam konferensi pers pada 25 April 2025.
Dugaan Penyamaran Kepemilikan? KPK Jelaskan
Motor yang disita merupakan Royal Enfield Classic 500 keluaran 2017, dengan mesin 499cc, satu silinder, dan torsi puncak 41.3 Nm. Kendaraan ini dikenal memiliki desain klasik dan tergolong moge kolektor.
Namun, status kepemilikan motor tersebut menjadi sorotan karena tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 2023. Hal inilah yang mendorong KPK untuk menelusuri asal-usul dan kepemilikan sebenarnya.
“Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, surat kepemilikannya bukan atas nama beliau, itu atas nama orang lain. Dalam hal ini ajudannya,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Minggu (27/7).
Kenapa RK Belum Diperiksa? Ini Penjelasan KPK
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa hingga kini Ridwan Kamil belum dipanggil atau diperiksa KPK, meski penyitaan dilakukan di kediamannya. KPK menyebut pihaknya tengah mendalami informasi dan hubungan antara keberadaan motor tersebut dan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami sedang mendalami itu. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Tapi karena ditemukan di rumah beliau, kami perlu menelusuri seperti apa posisi kendaraan tersebut, asal-usulnya, dan kaitannya,” ujar Asep.
KPK juga menegaskan bahwa bukan hanya satu kendaraan yang terdaftar atas nama ajudan atau staf RK. Hal ini menjadi perhatian khusus karena bisa membuka dugaan adanya upaya penyamaran aset atau harta kekayaan.
Load more