News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilih Tausiyah Dibanding Kritik, MUI: Bentuk Mencintai Pemerintah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memilih untuk memberikan tausiyah dibandingkan kritikan ataupun nyinyir untuk menyikapi kebijakan pemerintah.
Minggu, 27 Juli 2025 - 20:30 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memilih untuk memberikan tausiyah dibandingkan kritikan ataupun nyinyir untuk menyikapi kebijakan pemerintah.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa sebagai mitra tentunya MUI akan terus mendukung segala kebijakan maupun program yang dicanangkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di sisi lain, MUI juga tak segan untuk meluruskan bilamana adanya kebijakan yang kurang tepat. Cara yang dilakukan yakni melalui tausiyah.

"Kalau tidak betul kita luruskan, tapi tidak melalui kritik, tidak melalui nyinyir, tetapi melalui tausiyah," kata Ma'ruf saat hadiri Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (26/7) malam.

Milad MUI ke-50, Ma ruf Amin Minta Ulama Jaga Kerukunan dan Hindari Perpecahan
Milad MUI ke-50, Ma'ruf Amin Minta Ulama Jaga Kerukunan dan Hindari Perpecahan
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

 

Wakil Presiden ke-13 itu juga menjelaskan, bahwa cara yang dipilih oleh MUI itu merupakan wujud kecintannya terhadap pemerintah.

Sehingga, dengan tausiyah itulah cara MUI untuk memberikan masukan ataupun menasehati bila adanya kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi orang yang saling mencintai bentuknya adalah tausiyah, bukan kritik, bukan nyinyir," jelasnya.

Di sisi lain Ma'ruf Amin mengaku ada beberapa program pemerintah yang dirasa sangat baik bagi masyarakat.

Salah satunya soal program rumah. Ia menyebut, program ini sangat membantu masyarakat untuk dapat memiliki hunian bagi rakyat dengan harga yang terjangkau.

"Karena memberikan kemudahan untuk mendapakatkan perumahan, itu bagian dari perintah agama," ujarnya.

Program lainnya yang menurutnya baik yakni soal pemberian makan bergizi gratis. Program ini di anggap sebagai fardu kifayah.

"Memberi makan tuh fardu kifayah, jadi harus kita dukung, itu bukan hanya program pemerintah tapi juga kewajiban agama dalam rangka khadimul ummah," tandasnya. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT