Kondisi Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Unsoed, Satgas PPK Lakukan Pendampingan Khusus
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tengah memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar.
Saat ini, Satgas tengah mengupayakan pendampingan terhadap mahasiswi yang menjadi korban.
Pendampingan tersebbut utamanya mencakup aspek psikologis karena kondisi korban dinilai memerlukan perhatian khusus.
Diketahui bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya secara resmi kepada pihak Satgas.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas PPK Unsoed, Dr. Tri Wuryaningsih, dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Sabtu (26/7/2025).
"Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus. Korban sendiri telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," kata Tri Wuryaningsih melalui siaran pers yang diterima, Minggu (27/7/2025).
- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Â
Tri Wuryaningsih menambahkan, Satgas telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, termasuk korban, terduga pelaku, serta saksi-saksi yang dinilai relevan dalam penyelidikan internal kampus.
"Satgas telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan," terangnya.
Selain pemeriksaan internal, Satgas juga telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek.
Langkah ini diambil mengingat kasus tersebut melibatkan seorang guru besar yang memiliki status khusus di lingkungan akademik.
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya, di mana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas PPK telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas, yang memiliki kewenangan dalam menetapkan atau merekomendasikan sanksi.
Triwur menegaskan bahwa pihaknya tetap berfokus pada pemulihan dan kelangsungan studi korban.
"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ungkapnya.
Ia juga berharap agar Tim Pemeriksa dapat bertindak secara objektif dan menjatuhkan sanksi yang adil terhadap terduga pelaku.
Load more