Polisi Ringkus Pria Usai Lakukan Pungli di Jakarta Pusat, Ternyata Pernah Diamankan pada 2024
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MAM ditangkap aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng usai melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai aksinya viral di media sosial pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam video yang beredar, pelaku menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.
“Pelaku diamankan pada 25 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah mess di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Susatyo, kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Susatyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan pelaku MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video tersebut.
“Benar. MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya,” tutur Rezha.
Apabila menemukan kejadian serupa, kata dia, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. (ars/nsi)
Load more