Mensesneg Bantah Pemerintah Serahkan Data ke AS: Justru untuk Menjamin Keamanan!
Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman Gedung Putih bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap Amerika Serikat sebagai negara dengan sistem perlindungan data pribadi yang memadai.
Jumat, 25 Juli 2025 - 14:34 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Selain isu perlindungan data, perjanjian perdagangan digital Indonesia-AS juga mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen, penghapusan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk digital tidak berwujud, dan penangguhan sejumlah syarat deklarasi impor.
Kesepakatan ini disebut sebagai salah satu terobosan penting dalam kerja sama ekonomi digital Indonesia-AS ke depan. (agr/nba)
Load more