BPOM Kerja Sama dengan Kemhan-TNI untuk Produksi Obat, DPR Ingatkan Harus Sesuai Aturan UU
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik rencana kerja sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk memproduksi dan distribusi obat buatan laboratorium farmasi militer.
Ia menyebut TNI mempunyai kapasitas pabrik yang besar dan beberapa rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Namun, ia mengingatkan agar kerja sama itu dijalankan sesuai aturan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia.
“Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik,” ungkap Dave di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Meski begitu, Dave tidak merasa kerja sama ini akan membangkitkan dwifungsi ABRI. Ia menilai langkah ini termasuk tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Saya rasa tidak ya. Saya rasa tidak, karena kan TNI memiliki operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Ini bisa masuk ke kategori tersebut,” kata dia.
Dilansir dari laman resmi BPOM pada Kamis (24/7/2025), BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertahanan meneken kesepakatan kerja sama untuk meningkatkan ketersediaan obat dan makanan.
Dalam kerja sama ini, BPOM bersama Kementerian Pertahanan akan menyediakan obat-obatan generik untuk didistribusikan ke apotek desa.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya sudah mulai memproduksi obat-obatan.
Obat hasil produksi laboratorium farmasi militer nantinya akan dihibahkan ke Koperasi Merah Putih untuk dijual dengan harga 50 persen lebih murah dari pasaran.
“Produksi obat sudah berjalan dan kita akan hibahkan kepada Satgas Koperasi Merah Putih. 5 Oktober nanti kita produksi massal obat dan kirim ke desa-desa dengan harga 50 persen lebih murah dari pasaran agar bisa dinikmati rakyat,” kata Sjafrie. (saa/nsi)
Load more