Waspada Peredaran Oli Palsu! Gudang Produksi Oli Palsu Berbagai Merek di Tangerang Dibongkar
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Praktik produksi oli palsu berbagai merek di Jalan Rawa Kompeni Nomor 118 C, RT 001/RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang akhirnya terbongkar.
Kasus ini diungkap oleh Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Operasi ini dilakukan pada Rabu (16/7/2025) pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menuturkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/VII/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tanggal 17 Juli 2025.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas produksi oli palsu di lokasi tersebut. Tim segera melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti serta pelaku,” ungkap Awaludin, Rabu (23/7/2025).
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk ratusan botol oli palsu bermerek seperti Ecstar, MPX-2, Castrol, Yamalube, Federal, Pertamina hingga Shell Advance serta ribuan stiker dan tutup segel berbagai merek.
Selain itu, ditemukan pula botol kosong, stempel kode kardus dan lakban bermerek Pertamina.
Awaludin menyebut dalam kasus ini sebanyak 8 orang tersangka telah diamankan.
Mereka adalah Icing (40) selaku pemilik tempat produksi, Nanang Aliyudin (32) selaku bagian produksi, Teguh Irawan (22) sekali bagian bagian produksi, Eli Patmawati (26) selaku bagian nempel tutup, Aliman (30) selaku bagian produksi, Siti Sarti (26), Abdul Muhyi (28) dan Sri Ayuni (21).
"Masing-masing memiliki peran berbeda mulai dari produksi hingga pemasangan tutup dan stiker pada oli palsu," bebernya.
Para tersangka kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan ahli serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal,” tambah Awaludin.
Terakhir, Awaludin mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan industri otomotif.
"Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama," tandasnya. (rpi/nsi)
Load more