Pemkab Kotim Mediasi Kasus Penolakan Pembangunan Gereja
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), bergerak cepat menindaklanjuti isu penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dengan menggelar mediasi yang melibatkan semua unsur terkait.
“Kami melakukan mediasi bersama semua pihak terkait, sehingga mampu meluruskan permasalahan yang belakangan ramai di masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati di Sampit, mengutip Antara pada Rabu.
Mediasi dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan melibatkan Camat Mentaya Hilir Utara, Kepala Desa Sumber Makmur, Wakapolres Kotim, dan Kapolsek Jaya Karya, serta Danramil, panitia pendirian gereja, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya isu mengenai penolakan pembangunan gereja ramai di media sosial. Hal ini pun menjadi atensi pemerintah daerah, khususnya Bupati Kotim Halikinnor yang tengah melaksanakan ibadah umrah dan meminta Wabup Irawati menindaklanjuti.
Irawati pun telah berkoordinasi dengan Camat Mentaya Hilir Utara dan berdasarkan keterangan camat permasalahan itu hanya salah paham dan kini antar-pihak terlihat telah mencapai kesepakatan dan permasalahan telah diselesaikan.
“Kami mengapresiasi pemerintah kecamatan yang cepat menanggapi, sehingga kemarin telah dilakukan pertemuan oleh camat, sehingga permasalahan ini sudah selesai. Selanjutnya, terkait dengan pembangunan bisa dibantu oleh instansi terkait,” lanjutnya.
Irawati menegaskan pemerintah daerah memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan komunikasi.
Ia juga mendorong bagi perwakilan agama mana saja yang ingin berkonsultasi terkait pembangunan rumah ibadah kepada Kemenag, Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) maupun Badan Kesbangpol guna meminimalkan salah paham atau miskomunikasi.
“Kami hadir bukan hanya mendengarkan, tetapi juga menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Belajar dari permasalahan ini, kita menyadari pentingnya komunikasi untuk menjaga semangat saling menghargai antar umat beragama,” tuturnya.
Irawati menambahkan pemerintah daerah tentunya sangat menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama, suku, ras dan budaya, yang hadir untuk saling melengkapi dan menambah keindahan di Bumi Habaring Hurung.
“Sebagaimana semboyan kita, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dibangun dengan baik di Kotim. Semoga pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahim kita semua,” jelasnya.
Sementara dari panitia pembangunan gereja, Pendeta Nirawaty juga menyatakan permasalahan terkait isu penolakan pembangunan gereja sudah selesai. Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang merespons cepat terkait masalah ini.
“Artinya pembangunan gereja akan terus dikawal oleh pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait. Melalui persoalan ini, semoga kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama saling menghargai antar umat beragama lebih baik lagi, karena tentu kita dari berbagai agama suku dan bangsa di Indonesia ini,” kata Nirawaty.(ant/ree)
Load more