ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja.
Sebanyak 22 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan secara serentak di empat kota pada (13/6/2025).
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dalam Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pemberantasan praktik perjudian online.
"Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Jatanras, dari hasil operasi pada 13 Juni, aparat melakukan penggerebekan di sejumlah titik.
Load more