News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transportasi Antar Kota Masih Kurang Fleksibel? Ini Penyebabnya!

Kebutuhan perjalanan antarkota makin tinggi, tapi layanan umum belum fleksibel. Solusi baru hadir dengan sistem penjemputan dan waktu yang bisa disesuaikan.
Senin, 21 Juli 2025 - 19:47 WIB
Ilustrasi mudik.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Perjalanan antar kota seperti Jakarta–Bandung telah menjadi rutinitas penting bagi banyak keluarga di Indonesia, baik untuk keperluan liburan, urusan keluarga, maupun kegiatan bisnis ringan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa moda transportasi umum yang tersedia belum sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan kenyamanan dan fleksibilitas, terutama jika bepergian dalam rombongan kecil atau bersama anak-anak.

Transportasi umum yang ada umumnya memiliki jadwal tetap dan titik keberangkatan yang terbatas. Ini menyulitkan mereka yang ingin berangkat dari rumah secara langsung atau menyesuaikan waktu keberangkatan dengan kebutuhan pribadi. Belum lagi, dalam situasi tertentu, anak-anak atau orang tua lanjut usia memerlukan ruang gerak yang lebih nyaman dan privat selama di perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak keluarga akhirnya memilih menggunakan kendaraan pribadi, namun tidak semua memiliki akses kendaraan yang cukup besar, atau pengemudi yang siap menempuh perjalanan panjang. Sementara itu, opsi sewa kendaraan konvensional pun tidak selalu efisien dari sisi waktu dan biaya, apalagi jika hanya dibutuhkan untuk satu kali perjalanan langsung antarkota.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kebutuhan akan transportasi yang fleksibel dan ketersediaan layanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan itu secara praktis, aman, dan terjangkau. Masyarakat, khususnya keluarga muda di perkotaan, mulai mencari pilihan baru yang lebih sesuai dengan gaya hidup mereka yang dinamis.

Menjawab kebutuhan tersebut, sebuah platform mobilitas berbasis aplikasi menghadirkan fitur baru untuk perjalanan langsung Jakarta–Bandung dengan sistem penjemputan fleksibel, kendaraan nyaman, dan waktu keberangkatan yang bisa disesuaikan. Cukup pesan lewat aplikasi, penumpang bisa bepergian dengan lebih santai tanpa khawatir soal jadwal atau kerumitan logistik.

Andito B. Prakoso, Managing Director Lalamove Indonesia menjelaskan, “Kami melihat celah besar dalam kenyamanan dan fleksibilitas perjalanan antar kota. Dengan layanan ini, masyarakat bisa bepergian tanpa harus menyesuaikan diri dengan jadwal tetap atau antre tiket. Semua cukup dipesan lewat aplikasi dan berangkat sesuai waktu yang diinginkan.”

Sebagai bagian dari peluncuran, pengguna bisa menikmati promo spesial potongan harga hingga Rp80.000 untuk perjalanan Jakarta–Bandung atau sebaliknya, dengan memasukkan kode promo LAJKTBDG saat melakukan pemesanan di aplikasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT