News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghuni Rusun Bongkar Kekeliruan Tarif Air, Desak Pramono Cabut Kepgub PAM Jaya

Gelombang protes terhadap kebijakan penggolongan pelanggan air bersih PAM Jaya terus berlanjut.
Senin, 21 Juli 2025 - 11:57 WIB
Aksi Demi di depan Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Gelombang protes terhadap kebijakan penggolongan pelanggan air bersih PAM Jaya terus berlanjut.

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City, Musdalifah Pangka, menilai kebijakan tarif air saat ini merugikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun sederhana milik (rusunami) subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jenis Pelanggan Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) notabene mendapat subsidi pemerintah, penempatannya keliru. Rusunami diklasifikasikan sebagai Rumah Susun Menengah (Kode Tarif 5F3) membayar tarif Rp12.500 m³, bukan Rumah Susun Sederhana (Kode Tarif 5F2) yang tarifnya Rp7.500,” kata Musdalifah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).

Akibat kesalahan pengelompokan tarif tersebut, warga Rusunami Kalibata City yang sebagian besar MBR harus membayar tarif air PAM Jaya sama dengan masyarakat kelas menengah.

Musdalifah pun menagih janji kampanye Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno yang saat Pilgub berkomitmen mensejahterakan warga DKI Jakarta.

Senada, Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Residences, Yohannes, menegaskan bahwa rusun dengan fungsi hunian seharusnya masuk ke Kelompok K II sesuai definisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perumda PAM Jaya, khususnya Pasal 12 ayat (1).

“Kelompok II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b, menampung jenis pelanggan rumah tangga yang menggunakan Air Minum untuk memenuhi Standar Kebutuhan Pokok Air Minum sehari-hari dengan membayar Tarif Dasar,” jelas Yohannes.

“Jadi bukan K III yang jelas-jelas diartikan sebagai jenis pelanggan yang menggunakan kebutuhan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan membayar Tarif Penuh. Kami satu kelompok dengan Perusahaan Perdagangan, mal, perkantoran, pabrik, gudang perindustrian, bahkan pelabuhan laut dan udara,” tegasnya.

Baik Musdalifah maupun Yohannes heran dengan sikap Gubernur yang bersikukuh tidak menyesuaikan klasifikasi pelanggan air bersih PAM Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal ini sudah terang benderang kekeliruannya, dan merugikan rakyatnya. Mudah-mudah ini tak ada kaitannya dengan rencana PAM Jaya yang ingin IPO di bursa saham. Sebagai BUMD, PAM Jaya harus tidak meninggalkan fungsi sosialnya untuk mensejahterakan rakyat, khusus MBR,” tegas mereka.

Adapun, empat tuntutan warga rusun antara lain:
        1.      Cabut atau revisi Kepgub DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.
        2.      Revisi keliru pengelompokan pelanggan rumah susun air bersih PAM Jaya dari K III menjadi K II.
        3.      Menegaskan bahwa rusunami subsidi masuk dalam Jenis Pelanggan K II Rumah Susun Sederhana, bukan sebagai Rumah Susun Menengah.
        4.      Berikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di gedung-gedung komersial Golongan K III (mal, perkantoran, trade center, dan lainnya). (agr/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral