Bulog Jambi Gandeng BUMN Salurkan Beras SPHP, Stabilkan Harga dan Jangkauan Distribusi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jambi, tvOnenews.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di tengah fluktuasi pasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog Jambi menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperluas distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperluas jangkauan distribusi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.
Kolaborasi Lintas BUMN dan Institusi
Kepala Kanwil Bulog Jambi, Ali Ahmad Najih Amsari, menjelaskan bahwa sebelumnya distribusi beras SPHP terbatas pada pasar rakyat, Kopdes Merah Putih, dan kios pangan milik Pemda dan Pemkot. Namun kini, Bulog juga bekerja sama dengan berbagai BUMN seperti PT Pos Indonesia, ID Food, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
“Tujuan utamanya untuk menjaga stabilitas harga beras yang saat ini mengalami kenaikan di beberapa daerah termasuk wilayah Jambi,” ujar Ali.
Melalui PT Pos Indonesia, masyarakat kini dapat membeli beras SPHP dengan kuota maksimal 10 kilogram per transaksi—setara dua karung beras ukuran 5 kilogram. Harga beras SPHP lebih murah dibandingkan harga pasar, namun tetap menjaga mutu dan kualitas.
Selain BUMN, Bulog juga menjajaki kerja sama dengan koperasi milik TNI dan Polri untuk mempercepat distribusi dan memperluas jangkauan hingga ke daerah-daerah terpencil.
Pendistribusian Bantuan Beras Gratis
Di luar penyaluran komersial SPHP, Bulog Jambi juga menjalankan program bantuan pangan beras gratis yang ditugaskan langsung oleh Bapanas. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025, Bulog menerima mandat untuk menyalurkan bantuan beras periode Juni–Juli 2025.
Sebanyak 180.940 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi akan mendapatkan alokasi bantuan sebesar 20 kilogram per KK, dibagi untuk dua bulan.
Data penerima manfaat bantuan pangan ini telah diverifikasi dan disiapkan oleh Badan Pangan Nasional agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Load more