GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Istri dan Simpatisan Padati PN Jakpus

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang vonis tindak pidana korupsi proyek impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Jumat, 18 Juli 2025 - 14:49 WIB
Tom Lembong Sindir Jaksa Usai Replik: Bukannya Keluar dari Lubang, Malah Gali Makin Dalam
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang vonis tindak pidana korupsi proyek impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terdakwa Tom Lembong masuk ke dalam ruang sidang Muhammad Hatta Ali PN Jakpus sekitar pukul 13.47 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Telihat Tom Lembong mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana berwarna hitam. Kemudian para simpatisan menyambut Tom Lembong dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya Tom Lembong melemparkan senyuman sambil menyapa dengan mengatupkan tangannya. Dalam ruang sidang juga terlihat sang istri, Fransisca yang mengenakan baju berwarna putih.

Kemudian Tom Lembong langsung duduk di depan kursi terdakwa untuk menunggu sidang dimulai.

Terkait hal ini, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan bahwa agenda sidang terdakwa Tom Lembong yakni putusan.

“Perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong. Agenda putusan,” jelas Andi, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Untuk diketahui, Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus impor gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana badan, jaksa juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Jaksa menyatakan bahwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Di tengah dorongan besar pemerintah memperkuat ekonomi rakyat, satu persoalan krusial mencuat yakni belum adanya definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “naik kelas” bagi pelaku usaha.
FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

Dalam pengumuman resminya, FIFA menyebut kerja sama ini dengan istilah game changing partnership atau relasi pengubah permainan. 
Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sosok pemain muda berbakat Belanda bernama Floris de Pagter-van Bronckhorst secara terang-terangan menyatakan minatnya untuk mengenakan jersei Timnas Indonesia.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak ada angin tak ada hujan, peluang Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026 tiba-tiba kembali menjadi perbincangan. Media Vietnam ungkap skenarionya.
Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan mengizinkan warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta.
Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Suporter dapat memantau Ranking FIFA secara provisional alias sementara untuk melihat posisi negara yang didukungnya secara langsung. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Seorang mantan anak buah Patrick Kluivert tampaknya akan dipertahankan John Herdman untuk tim kepelatihan Timnas Indonesia. Dia menjadi satu-satunya yang diketahui bertahan.
Selengkapnya

Viral