ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan mengatakan Operasi Wiraswaspada dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Menurutnya operasi ini merupakan bagian dari program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran keimigrasian.
Henki menuturkan selama pelaksanaan operasi, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan seorang WNA yang diduga mencurigakan di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pihaknya mendapati seorang pria berkewarganegaraan Korea Selatan berinisial BC.
"Berdasarkan bahan keterangan yang didapat, tim berhasil menemukan adanya indikasi penyalahgunaan izin tinggal," kata Henki, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Henki menuturkan dari hasil pemeriksaan BC mengaku datang ke Indonesia untuk mengunjungi istrinya seorang WNI berinisial AS yang berdomisili di Desa Girimukti.
Load more